![]() |
| Kebakaran di Dusun Panamur, Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang |
AJI SOPIAN PRO– Sebuah rumah milik Ibu Heni di Dusun Panamur, Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, hangus dilalap si jago merah pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong atau tidak dihuni, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
![]() |
| Saksi mata |
Berdasarkan informasi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik pada instalasi kelistrikan rumah yang sudah tua dan kurang terawat. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Sejumlah warga bersama Ketua RT setempat juga mengungkapkan bahwa rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak sekolah maupun remaja, seperti untuk bermain gim atau merokok. Bahkan, engsel serta kunci pintu dan jendela disebut sempat dirusak, sehingga mereka dapat masuk ke dalam rumah.
Karena itu, muncul dugaan lain di tengah masyarakat, yakni apakah kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala atau murni akibat korsleting listrik. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Saat api mulai membesar dan asap hitam membumbung tinggi, warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman secara gotong royong sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Camat Jatinunggal, Nurhayat, turun langsung memimpin penanganan di lapangan bersama unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Tarikolot. Setelah itu, petugas Pemadam Kebakaran dan PLN datang untuk memastikan api benar-benar padam sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Jatinunggal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, mengingat risiko kebakaran lebih tinggi.
Ia mengingatkan warga untuk:
- Memeriksa instalasi listrik secara berkala, terutama pada bangunan yang sudah tua.
- Menjauhkan sumber panas dari benda-benda yang mudah terbakar.
- Menyediakan alat pemadam sederhana, seperti ember berisi air atau pasir.
- Segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi bahaya kebakaran.
Sementara itu, Polsek Jatinunggal, Polres Sumedang, telah melakukan penanganan awal dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Sumber : Portal Kupas Habis


