![]() |
| Polisi lakukan oleh TKP Pada malam hari nya |
AJI SOPIAN PRO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di kawasan Tikungan Cirayun, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa bermula saat dirinya sedang memperbaiki kulkas di rumah. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras dari arah jalan raya. Saat bergegas menuju lokasi, ia mendapati dua siswi yang mengendarai sepeda motor sudah tergeletak di badan jalan dengan kondisi bersimbah darah
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada tangan kanan serta luka berat di bagian kepala. Setelah sempat mendapat penanganan di puskesmas, korban dirujuk ke RSUD Sumedang. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
![]() |
| Foto : polisi melakukan oleh TKP pada malam harinya |
Sementara itu, penumpang sepeda motor mengalami luka ringan. Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Jatinunggal, korban diperbolehkan pulang.
Saksi Mata
Kapolsek Jatinunggal, AKP Suhada, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, SIM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bukti bahwa seseorang telah memiliki kemampuan, pengetahuan tentang aturan lalu lintas, serta kesiapan fisik dan mental dalam berkendara.
AKP Suhada juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan tajam, persimpangan, maupun ruas jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Selain itu, ia menegaskan larangan penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi memicu kecelakaan.
Ia pun meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak serta membatasi penggunaan kendaraan bermotor bagi mereka yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.
![]() |
| Saksi mata sedang melakukan oleh TKP |
Di sisi lain, pihak kepolisian mengapresiasi tindakan cepat saksi mata yang membantu mengevakuasi korban sebelum petugas tiba di lokasi. Setelah menerima laporan, personel Polsek Jatinunggal bersama Unit Lalu Lintas segera melakukan pengamanan lokasi, proses evakuasi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan mengenai kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sumber : Portal Kupas Habis




