Diduga Berulang Kali Beraksi, Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sukaratu Darmaraja Akhirnya Ditangkap Warga

aji sopian id
Terduga maling (jongkok) saat diamankan warga di Desa Sukaratu Kecamatan Darmaraja. (Foto : Istimewa)


AJI SOPIAN PRO – Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan tersebut terjadi setelah masyarakat merasa resah akibat serangkaian aksi pencurian yang beberapa kali terjadi di lingkungan mereka.

Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku dipergoki oleh pemilik rumah saat diduga hendak membawa karung berisi padi dari sebuah bangunan yang tidak ditempati. Bangunan tersebut diketahui difungsikan sebagai garasi sekaligus tempat penyimpanan hasil panen.

Pelaku maling diamankan pihak petugas Polsek Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Sabtu, 1 Agustus 2026. /kabara-priangan.com/DOK./

Saat pemilik rumah memergoki aksi tersebut, ia langsung berteriak "maling", sehingga puluhan warga berdatangan ke lokasi. Terduga pelaku sempat nyaris menjadi sasaran amuk massa, namun berhasil diamankan oleh warga sebelum situasi semakin memanas.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh warga, pria tersebut tidak membawa identitas diri. Selain itu, warga menemukan sebuah obeng dan besi yang menyerupai kunci T, yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu rumah.


Tokoh masyarakat Desa Sukaratu, Milyana, mengatakan bahwa warga segera mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah mengamankan pelaku pencurian dari sebuah rumah yang memang kosong, tetapi dijadikan garasi dan tempat penyimpanan padi. Untuk identitasnya belum diketahui karena tidak membawa kartu identitas," ujar Milyana.

Ia menjelaskan, warga selama ini telah diresahkan oleh aksi pencurian yang terjadi berulang kali. Sejumlah barang milik warga, mulai dari tabung gas hingga mesin pompa air, dilaporkan hilang dalam beberapa kejadian sebelumnya.

"Bukan tidak mungkin pelaku pencurian yang beberapa kali terjadi di kampung ini adalah orang yang sama dengan yang berhasil ditangkap sekarang," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukaratu, Dedi Sugandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku bukan merupakan warga Desa Sukaratu, namun diketahui mengontrak di wilayah desa tersebut.

"Orangnya bukan warga Desa Sukaratu, tetapi memang mengontrak di wilayah sini," kata Dedi.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Polsek Darmaraja agar terduga pelaku dapat segera diamankan oleh aparat kepolisian.

"Masyarakat sudah banyak yang berkumpul, sehingga kami langsung menghubungi pihak kepolisian agar pelaku diamankan dan tidak terjadi amuk massa," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam sejumlah kasus pencurian lain yang sebelumnya terjadi di Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Perlu diketahui, status pria tersebut saat ini masih sebagai terduga pelaku. Penetapan bersalah sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.


Penulis : Aji Sopian
Sumber : Tahu ekspres