![]() |
| Masyarakat geruduk rumah guru di Sukabumi |
AJI SOPIAN PRO – Seorang guru ngaji di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah rumahnya didatangi puluhan warga. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, guru tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah murid laki-laki yang masih di bawah umur. Dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh pihak kepolisian dan belum ada putusan hukum yang menetapkan kesalahan pihak yang bersangkutan.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar rumah panggung yang ditempati terduga pelaku. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya warga mengamankan yang bersangkutan.
Kepala Desa Cihaur, Asep, menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut sebelum peristiwa itu terjadi.
"Sejauh ini pemerintah desa memang belum menerima laporan resmi, baik dari masyarakat, tokoh setempat, maupun dari pihak yang mengaku menjadi korban," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Asep, perangkat desa melalui kepala dusun telah menyarankan keluarga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan melapor kepada pihak kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga korban sempat berencana menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah.
Melalui pertemuan yang melibatkan warga dan keluarga korban, akhirnya disepakati pemberian sanksi sosial berupa permintaan agar terduga pelaku meninggalkan Desa Cihaur.
Sementara itu, Polres Sukabumi memastikan telah mengetahui informasi yang beredar dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan mencari keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Kami sudah menerima informasi mengenai kejadian ini. Anggota telah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa belum ada laporan resmi yang diterima terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Liputan 6

