Notification

×

Iklan

5.100 Petak KJA Liar di Waduk Jatigede Sumedang Bakal Ditertibkan, Ditargetkan Tuntas 3 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:37 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T14:16:50Z

 

Penertiban KJA liar di Waduk Jatigede, Sumedang, ditargetkan tuntas dalam tiga tahun. (Foto: Istimewa)

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Satgas Citarum Harum, Perum Jasa Tirta II (PJT II), pengelola Bendungan Jatigede, serta sejumlah instansi terkait mulai mematangkan rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) liar di Waduk Jatigede. Sedikitnya 5.100 petak KJA menjadi sasaran penertiban yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu tiga tahun.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan, meningkatkan kualitas air, serta mempertahankan fungsi Waduk Jatigede sebagai salah satu infrastruktur strategis di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Komitmen penertiban itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (20/10/2026). Penertiban direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir 2026 dengan pendekatan bertahap dan mengedepankan komunikasi bersama masyarakat.

Komandan Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 1.277 unit KJA atau hampir 5.100 petak yang beroperasi di Waduk Jatigede.

Menurutnya, keberadaan KJA yang tidak sesuai dengan ketentuan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas air dan keberlanjutan fungsi bendungan.

Yanto menjelaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap. Pada 2026, petugas menargetkan sekitar 1.000 petak KJA dapat ditertibkan. Selanjutnya, proses penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh KJA yang menjadi sasaran program tersebut tidak lagi beroperasi dalam kurun waktu tiga tahun.

Ia menilai, penataan kawasan waduk menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi lingkungan perairan sekaligus menjaga keberlangsungan manfaat bendungan dalam jangka panjang.

Satgas Citarum Harum bersama PJT II dan instansi terkait berharap penertiban tersebut dapat membantu menjaga daya dukung lingkungan Waduk Jatigede. Dengan kondisi perairan yang lebih terjaga, bendungan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat selama puluhan tahun mendatang.

Penertiban KJA Waduk Jatigede Dilakukan Secara Humanis

Dalam pelaksanaannya, Satgas Citarum Harum memastikan proses penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak.

Yanto menegaskan, sosialisasi akan diintensifkan sebelum petugas melakukan penertiban di lapangan. Langkah ini bertujuan agar para petani KJA memahami alasan penertiban, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme yang akan diterapkan.

Petugas juga akan memperhatikan barang-barang milik masyarakat yang berada di lokasi penertiban agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Yanto, pengalaman penertiban KJA di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling akan menjadi salah satu bahan pembelajaran dalam pelaksanaan program serupa di Waduk Jatigede.

Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama sehingga proses penertiban berlangsung tertib, kondusif, dan tidak menimbulkan kerugian yang tidak perlu.

Pemkab Sumedang Siapkan Alternatif Mata Pencaharian bagi Petani KJA

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut baik sinergi antara Kodam III/Siliwangi, PJT II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta seluruh pihak terkait dalam upaya menata kawasan Waduk Jatigede.

Menurut Dony, menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan fungsi bendungan merupakan kepentingan bersama yang harus menjadi prioritas. Terlebih, pembangunan Waduk Jatigede telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk warga yang harus merelakan tanah dan kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan bendungan.

Ia menilai pemanfaatan kawasan waduk harus berjalan sesuai ketentuan agar infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar tersebut tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Meski demikian, Dony menegaskan bahwa penertiban KJA tidak boleh mengabaikan kondisi sosial ekonomi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari budidaya ikan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, kata dia, akan berupaya memfasilitasi masyarakat terdampak agar dapat beralih ke pekerjaan lain dan memperoleh sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong pengembangan sektor pariwisata di kawasan Waduk Jatigede. Potensi wisata tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

Pengembangan pariwisata akan didukung dengan peningkatan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, serta pengembangan atraksi wisata yang mampu menarik pengunjung.

Selain sektor pariwisata, Pemkab Sumedang juga memberikan dukungan melalui program pertanian dan peternakan bagi masyarakat di sekitar waduk.

Pemerintah daerah turut menyiapkan fasilitasi pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Pelatihan tersebut akan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan masyarakat, mulai dari menjahit, pengolahan makanan, hingga pelatihan untuk membuka peluang kerja ke Jepang.

Melalui program tersebut, warga yang terdampak penertiban diharapkan memiliki keterampilan baru untuk mendapatkan pekerjaan maupun mengembangkan usaha mandiri.

Waduk Jatigede Diharapkan Tetap Terjaga dan Masyarakat Sejahtera

Dony berharap penertiban KJA di Waduk Jatigede dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, upaya menjaga keberlanjutan bendungan harus berjalan beriringan dengan pemberian kesempatan kepada warga untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Dengan adanya penertiban bertahap, pemerintah berharap kualitas lingkungan perairan Waduk Jatigede dapat lebih terjaga. Pada saat yang sama, masyarakat yang terdampak juga diharapkan memperoleh dukungan untuk beradaptasi dengan sumber mata pencaharian baru.

Penataan kawasan Waduk Jatigede pun menjadi bagian dari upaya menjaga aset pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumedang secara berkelanjutan.


×
Berita Terbaru Update