![]() |
| Petugas menemukan benda terlarang saat razia di kos-kosan dan tempat hiburan malam di Sumedang. (Foto: polressumedang) |
SUMEDANG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah tempat indekos dan lokasi hiburan malam di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua bungkus daun kratom dan satu butir obat keras jenis tramadol.
Operasi yang melibatkan personel Polres Sumedang, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain mengantisipasi peredaran obat-obatan berbahaya dan narkotika, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan lingkungan tempat indekos dan hiburan malam tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Polisi Temukan Dua Bungkus Kratom di Sumedang Utara
Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, menjelaskan bahwa petugas memulai penyisiran di kawasan indekos Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda yang kedapatan membawa dua bungkus daun kratom dengan kemasan siap pakai.
Putu mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh petugas gabungan.
Menurutnya, barang bukti yang ditemukan selanjutnya ditindaklanjuti untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sejumlah Remaja di Bawah Umur Ikut Terjaring Razia
Selain menemukan barang yang diduga berupa kratom, petugas juga mendapati sejumlah remaja di bawah umur berada di tempat indekos tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga menyewa kamar dengan sistem pembayaran per jam.
Menanggapi temuan tersebut, Polres Sumedang menyatakan akan berkoordinasi dengan pemilik maupun pengelola indekos untuk meningkatkan pengawasan terhadap penghuni dan pengunjung.
Putu mengingatkan pengelola agar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, termasuk melakukan pemeriksaan identitas dan memastikan aturan menginap dijalankan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat indekos serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
Satu Butir Tramadol Ditemukan di Tempat Hiburan Malam
Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan indekos, petugas gabungan melanjutkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke di wilayah Sumedang Kota.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung hingga sejumlah ruangan VIP untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa masuk ke lokasi hiburan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu butir obat keras jenis tramadol yang dibawa oleh seorang pengunjung.
Wakapolres Sumedang menegaskan bahwa jumlah barang yang ditemukan di lokasi hiburan malam tersebut adalah satu butir, bukan dalam jumlah banyak.
Seluruh temuan dalam operasi gabungan itu masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pelanggar Dibawa ke Mapolres Sumedang
Orang-orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami temuan barang bukti serta melakukan penanganan sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan obat-obatan dan pelanggaran aturan di tempat indekos maupun lokasi hiburan malam.
Polres Sumedang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Polres Sumedang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan
Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menaati peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman membutuhkan kerja sama antara aparat keamanan, pengelola tempat usaha, serta masyarakat.
Ia berharap upaya pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara berkala dapat mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya operasi gabungan tersebut, Polres Sumedang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Sumber: Keterangan Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama.
